Langsung ke konten utama

Kode P-18, P-19, P-21 & Selengkapnya

Keputusan Jaksa Agung RI No. 518/A/J.A/11/2001 tanggal 1 Nopember 2001 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung RI No. 132/JA/11/1994 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana.

P-1
Penerimaan Laporan (Tetap)

P-2
Surat Perintah Penyelidikan

P-3
Rencana Penyelidikan

P-4
Permintaan Keterangan

P-5
Laporan Hasil Penyelidikan

P-6
Laporan Terjadinya Tindak Pidana

P-7
Matrik Perkara Tindak Pidana

P-8
Surat Perintah Penyidikan

P-8A
Rencana Jadwal Kegiatan Penyidikan

P-9
Surat Panggilan Saksi / Tersangka

P-10
Bantuan Keterangan Ahli

P-11
Bantuan Pemanggilan Saksi / Ahli

P-12
Laporan Pengembangan Penyidikan

P-13
Usul Penghentian Penyidikan / Penuntutan

P-14
Surat Perintah Penghentian Penyidikan

P-15
Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara

P-16
Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana

P-16A
Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana

P-17
Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan

P-18
Hasil Penyelidikan Belum Lengkap

P-19
Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi

P-20
Pemberitahuan bahwa Waktu Penyidikan Telah Habis

P-21
Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap

P-21A
Pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap

P-22
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

P-23
Surat Susulan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

P-24
Berita Acara Pendapat

P-25
Surat Perintah Melengkapi Berkas Perkara

P-26
Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan

P-27
Surat Ketetapan Pencabutan Penghentian Penuntutan

P-28
Riwayat Perkara

P-29
Surat Dakwaan

P-30
Catatan Penuntut Umum

P-31
Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (APB)

P-32
Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Singkat (APS) untuk Mengadili

P-33
Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara APB / APS

P-34
Tanda Terima Barang Bukti

P-35
Laporan Pelimpahan Perkara Pengamanan Persidangan

P-36
Permintaan Bantuan Pengawalan / Pengamanan Persidangan

P-37
Surat Panggilan Saksi Ahli / Terdakwa / Terpidana

P-38
Bantuan Panggilan Saksi / Tersngka / terdakwa

P-39
Laporan Hasil Persidangan

P-40
Perlawanan Jaksa Penuntut Umum terhadap Penetapan Ketua PN / Penetapan Hakim

P-41
Rencana Tuntutan Pidana

P-42
Surat Tuntutan

P-43
Laporan Tuntuan Pidana

P-44
Laporan Jaksa Penuntut Umum Segera setelah Putusan

P-45
Laporan Putusan Pengadilan

P-46
Memori Banding

P-47
Memori Kasasi

P-48
Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan

P-49
Surat Ketetapan Gugurnya / Hapusnya Wewenang Mengeksekusi

P-50
Usul Permohanan Kasasi Demi Kepentingan Hukum

P-51
Pemberitahuan Pemidanaan Bersyarat

P-52
Pemberitahuan Pelaksanaan Pelepasan Bersyarat

P-53
Kartu Perkara Tindak Pidana

Komentar

  1. Casino City Archives - Dr.MCD
    Casino City is a 경상북도 출장마사지 top 사천 출장안마 rated, multi-brand casino 용인 출장샵 in the North East in North Dakota. 전라남도 출장샵 We provide an excellent variety of casino games, including video 용인 출장안마 poker, bingo,

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERUBAHAN GUGATAN PERDATA SERTA CONTOH PERMOHONAN PERUBAHAN GUGATAN

Perubahan dan/atau penambahan gugatan diperkenankan, asal diajukan pada hari sidang pertama dimana para pihak hadir, tetapi hal tersebut harus ditanyakan pada pihak lawannya guna pembelaan kepentingannya., apabila diajukan sebelum tergugat mengajukan jawaban dan apabila sudah ada jawaban tergugat, maka perubahan tersebut harus dengan persetujuan tergugat Perubahan dan/atau penambahan gugatan tidak boleh sedemikian rupa, sehingga dasar pokok gugatan menjadi lain dari materi yang menjadi sebab perkara antara kedua belah pihak tersebut. Dalam hal demikian, maka surat gugat harus dicabut.  Lihat Pasal 127 Rv dan : Putusan MA-RI No. 434.K/Sip/1970, tanggal 11 Maret 1971 : Perubahan gugatan dapat dikabulkan asalkan tidak melampaui batas-batas materi pokok yang dapat menimbulkan kerugian pada Hak Pembelaan para Tergugat; Putusan MA-RI No.1043.K/Sip/1973, tanggal 13 Desember 1974 dan No. 823.K/Sip/1973, tanggal 29 Januari 1976 : Yurisprudensi mengizinkan perubahan atau ...

CONTOH PERMOHONAN TALAK

Hal : Permohonan Cerai Talak Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa di Tigaraksa Dengan hormat, Kami Anggi Sitorus, SH., MH., Parulian, SH., MH., Dono, SH., Advokat dan Konsultan Hukum dari PATRIA LAW OFFICE, beralamat kantor di Jalan Cut Mutia No. 56 Bekasi 17113, dalam hal ini bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 10 Januari 2016 dalam hal ini bertindak selaku kuasa dari RAJA BIN RAHMAT, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 12345678910,Agama Islam, umur 32 tahun, beralamat di Jalan Gunung Wetan I Blok A/808, Giri Loka 2 BSD, RT 010/RW 0005, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten Selanjutnya disebut sebagai Pemohon. Dengan ini PEMOHON bermaksud mengajukan Permohonan Cerai Talak terhadap : Nama         : GELIS BINTI SANTOSO NIK            : 1258974562 Alamat       : Serpong Park B.BVE-10/30   RT/RW. 008/018, Jelupang, Kec...

PHI PN & Contoh Gugatan PHI

Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Hubungan Industrial m erupakan penyelesaian perselisihan melalui pengadilan yang memakai hukum acara perdata. Pengadilan hubungan industrial merupakan pengadilan khusus yang dibentuk dilingkungan peradilan negeri (Psl.55 UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial). PHI bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus: Tingkat pertama mengenai perselisihan hak; Tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan kepentingan; Tingkat pertama mengenai perselisihan PHK; Tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Dalam proses beracara di Pengadilan Hubungan Idustrial UU PPHI Pasal 58 menyatakan bahwa para pihak tidak dikenakan biaya sepanjang nilai gugatan di bawah Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). Tata Cara Pengajuan Gugatan di PHI PN Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui PHI PN dilakukan oleh para pihak setelah ...