Rumusan Formal atau Materil
Delik formal menekankan pada perbuatan. Terlepas dari akibat yang mungkin timbul, perbuatan itu sendiri sudah bertenatangan dengan larangan atau perintah dan sudah dapat dipidana.
Contoh : Pasal 362
Sedangkan delik Materil yang dilarang dan dapt dipidana adalah menimbulkan akibat tertentu.
Contoh : Pasal 359
Delik-delik Komisi, Omisi, Dan Omisi Semu
Delik Komisi timbul dari pelanggaran terhadap norma yang melarang
Contoh : Pencurian
Delik Omisi timbul dari pelanggaran terhadap norma yang memerintahkan. Dapat di katakana bahwa orang dipidana karena tidak melakukan apa yang harus di perbuat.
Contoh : Panggilan untuk menjadi saksi
Delik Omisi Semu :
Delik formal menekankan pada perbuatan. Terlepas dari akibat yang mungkin timbul, perbuatan itu sendiri sudah bertenatangan dengan larangan atau perintah dan sudah dapat dipidana.
Contoh : Pasal 362
Sedangkan delik Materil yang dilarang dan dapt dipidana adalah menimbulkan akibat tertentu.
Contoh : Pasal 359
Delik-delik Komisi, Omisi, Dan Omisi Semu
Delik Komisi timbul dari pelanggaran terhadap norma yang melarang
Contoh : Pencurian
Delik Omisi timbul dari pelanggaran terhadap norma yang memerintahkan. Dapat di katakana bahwa orang dipidana karena tidak melakukan apa yang harus di perbuat.
Contoh : Panggilan untuk menjadi saksi
Delik Omisi Semu :
Komentar
Posting Komentar