Terdapat beberapa hal penting yang harus anda perhatikan untuk menjadi pekerja/buruh di luar negeri. Sebagai pekerja/buruh migrant anda wajib memiliki dokumen-dokumen yang membuktikan anda pekerja/buruh migran yang sah/legal. Dokemen-dokumen tersebut adalah : Paspor Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Negara atau perwakilan Negara, dimana anda menjadi warga Negara. Paspor adalah sebuah tanda pengenal yang paling sah, yang memungkinkan anda melakukan perjalanan keluar negeri/Negara-negara lain. Visa Visa adalah selembar kertas atau stempel khusus di dalam paspor, yang mengijinkan anda untuk masuk ke Negara lain. Ada beberapa jenis visa antara lain visa untuk turis, pelajar, kerja/visa non-imigrasi dan menetap/visa ijin tinggal. Visa dapat diperoleh dari kedutaan atau konsulat Negara yang anda tuju. Kebutuhan terhadap visa ini bisa di kecualikan jika terdapat perjanjian internasional yang mendukung hal tersebut. Ijin kerja & Ijin tinggal...
ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM ANGGI SITORUS, SH.,MH.