Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

Perpanjangan Merek

Download Formulir di Web ( WWW.DGIP.GO.ID ) Pilih laman resmi DJKI   Pilih layanan kekayaan Intelektua   Pilih Merek   Pilih Formulir (download formulir perpanjangan Merek) Isi formulir sesuai dengan data yang ada sesuai dengan sertifikat. (DIKETIK) Kelengkapan Perpanjangan Merek : Formulir 4 rangkap menggunakan kertas A4 (masing-masing formulir ditempelkan etiket merek atau logo dan anama merek yang ingin didaftarkan perpanjangannya)   Surat pernyataan 1 rangkap bertanda tangan materi 6000 (nama dan alamat di isi sesuai dengan nama dan alamat di formulir)   Fotocopy KTP Pemohon/Direktur   Fotocopy akta pendirian atau perubahan terakhir perusahaan (jika yang mendaftarkan atas nama Perusahaan)   Fotocopy sertifikat merek yang ingin diperpanjang   Etiket Merek/Logo dan nama mereknya dilampirkan maksimal 20 buah dengan ukuran antara maksimal 9x9 cm/ 4x4 cm   Untuk biaya perpanjangan Merek Rp. 4.500.000,-/Kelas untuk 6 Bulan sebelum ka